Susno Duadji: Saya Temui Anggoro Atas Perintah Kapolri
"Saya berangkat atas perintah, yang bisa memerintah itu ada dua kapolri dan wakapolri. Saya berangkat atas perintah Kapolri. Saya rasa tidak ada salahnya Kapolri memerintahkan," kata Susno.
Hal ini disampaikan dia dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2009).
Menurut Susno, keberadaannya ke Singapura untuk menghubungkan Anggoro dengan penyidik Mabes Polri. Pertemuan itu juga untuk memastikan Anggoro tidak akan ditangkap. Ia tidak pernah memeriksa kakak Anggodo itu.
"Saya juga memastikan Anggoro tidak ditangkap. Karena tidak mungkin polisi menangkap. Kalau menangkap, polisi Indonesianya yang malah ditangkap oleh polisi Singapura," papar dia.
Tak Terima DPO
Susno menegaskan, surat DPO Anggoro dari KPK tidak pernah diterimanya hingga saat ini.
"Dari mana Anda tahunya, ya tanya KPK. Saya katakan dari mana Kapolri tahu apakah surat itu pernah sampai. Saya katakan sampai saat ini, surat itu tidak pernah sampai," tandas dia.
0 comments: